17 Agustus Indonesia Belum Merdeka dari Ponsel BM?

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI), terkait usaha memerangi ponsel Black Market (BM), belum tentu berlaku pada 17 Agustus 2019 nanti. Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana meneken peraturan menteri (permen) baru pada momentum hari kemerdekaan Indonesia.

“Kalau 17 Agustus itu hari libur, barangkali bergeser-geser. Maunya mendekatkan dengan hari kemerdekaan RI. Itu hanya mencari momentum saja. Bisa bergeser, mungkin maju atau mundur itu mungkin terjadi,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail di Jakarta, Jumat 12 Juli 2019.

Selain aturan IMEI, pemerintah juga menerbitkan tiga peraturan menteri pada bulan Agustus. Yaitu peraturan menteri kominfo, peraturan menteri perindustrian, dan peraturan menteri perdagangan. “Tapi ini bukan SKB tiga menteri, tapi masing-masing menteri menandatangani peraturan menteri sesuai lingkup dan tugas,” kata dia.

Ketiga kementerian di atas ini terus melakukan harmonisasi sebelum menerapkan regulasi tersebut. Ia juga memaparkan tujuh hal yang mesti dibereskan terkait nasib ponsel black market (BM) itu.

“Yang menjadi pertanyaan, kapan berlakunya isi peraturan menteri-menteri yang ditandatangani itu? Sesungguhnya tanggal berlakunya itu belum diputuskan, karena apa? sedang persiapan pengecekan akhir tanggal di Agustus itu, karena ada tujuh hal yang masih harus diselesaikan mulai berlakunya,” ujarnya.

Tujuh hal yang dimaksud Ismail di antaranya kesiapan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA). Sebelumnya Kemenperin sempat menyebutnya dengan Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA), yang sama-sama satu sistem dari Qualcomm.

“Nama sistemnya masih sementara, teman-teman mengusulkan namanya SIBINA,” ucapnya.

Hal lain yang jadi perhatian adalah database IMEI, pelaksanaan tes, sinkronisasi data operator seluler, sosialisasi, kesiapan SDM, dan SOP Kementerian Kominfo, Kemen Perindustrian (Kemenperin), Kemendag (Kementerian Perdagangan), dan operator seluler.

“Kapan siapnya? Mohon jangan tanya sekarang karena saya belum tahu juga tapi kita bekerja keras. Semakin cepat, semakin baik. Masalahnya berlakunya, mulai start berlakunya, masih menunggu menteri dengan mempertimbangkan tujuh hal ini,” kata dia.

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini