Viral! Bocah SMP Persunting Anak Kelas 6 SD di Sumsel

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pernikahan di bawah umur kembali terjadi di Indonesia. Kini melibatkan sepasang bocah asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Mempelai pria itu disebut masih duduk di kelas 2 SMP dan wanita duduk di kelas 6 SD. Pernikahan ini viral di media sosial.

“Pernikahan dini di usia yang sangat muda ini terjadi Desa Ngulak, Sanga Desa Muba,” tulis akun Instagram, Jumat 12 Juli 2019. Dalam akun tersebut tertulis mempelai pria bernama RG kini duduk di kelas 2 SMP. Sementara mempelai wanita, ML masih pelajar kelas 6 SD.

Humas Polres Musi Banyuasin Iptu Nazaruddin membenarkan kabar tersebut. Jajaran polsek masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait pernikahan tersebut. Keduanya menikah di Ngulak dan masih dibawah umur.

Hal senada turut disampaikan Camat Sanga Desa, Suganda. Menuru Suganda pernikahan dilangsungkan kemarin di Desa Ngulak. “Saya pastikan itu benar, saya sekarang sedang di lokasi untuk menggali lebih dalam terkait terjadinya pernikahan ini,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini