Dituding Remehkan Sanksi WADA, Begini Tanggapan Menpora

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menpora Zainudin Amali dituding meremehkan sanksi yang diberikan WADA (Badan Anti-Doping Dunia) ke LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia). Apa tanggapannya?

Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di Ceres Arena, Minggu 17 Oktober 2021 usai berhasil menjuarai Piala Thomas dengan mengalahkan Cina 3-0.

Penyebab Merah Putih tak bisa berkibar karena WADA memberikan sanksi pada Indonesia melalui LADI karena dianggap tidak patuh. Indonesia dengan beberapa negara lain tidak mengirimkan sampel uji doping di 2020 dan 2021.

Menpora menjadi trending topic di Twiiter Indonesia setelah netizen menyalahkan menteri dari partai Golkar itu yang dinilai meremehkan sanksi dari WADA.

“Informasi yang saya dapatkan dari LADI. Kenapa bisa saya sampaikan bisa diatasi, karena LADI sudah menyampaikan ke [WADA] Asia Pasifik. Menurut saya jalan ini klarifikasi. Ternyata baru tadi dalam rapat ini ada hal-hal yang menjadi pending matters dari kepengurusan LADI lama cukup banyak dan transisinya tidak cepat,” kata Menpora Amali, dalam jumpa pers virtual, Senin 18 Oktober 2021.

“Karena saya menerima informasi TDP sudah diperbaiki, ternyata memang sudah diperbaiki. Ini bukan menganggap remeh, tidak. Ini bukan hanya karena sampelnya pada 2021 tidak terpenuhi. Harusnya kalau sudah diklarifikasi, selesai. Ternyata ada pending matters lainnya,” ujarnya.

Menpora meminta maaf karena bendera Merah Putih tidak bisa berkibar di ajang Piala Thomas.

“Saya kira saya juga mohon maaf. Saya meminta maaf karena kita semua jadi tidak enak, seharusnya kita menikmati kembali juara Piala Thomas. Kenikmatan itu berkurang karena merah putih tak bisa dikibarkan,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini