MATA INDONESIA, MANOKWARI – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, di Gedung PKK, Kompleks Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis 14 Oktober 2021.
Selaku Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ia menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan progres pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk diketahui seluruh lapisan masyarakat di Papua Barat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa percepatan pembangunan wilayah Papua harus memberikan perubahan nyata dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP),” ujarnya.
Sesuai dengan strategi dalam Inpres 9/2020, Wapres menuturkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menyusun Desain Besar Percepatan Pembangunan Papua.
“Hal ini dilengkapi pula dengan Rencana Aksi dan Quick Wins percepatan pembangunan yang bertumpu pada 5 kerangka kebijakan yaitu pembangunan SDM unggul, transformasi dan pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, pelestarian kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan,” katanya.
Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua, kebutuhan pendanaan dalam Rencana Aksi dan Quick Wins tersebut telah dimuat pada APBN Tahun Anggaran 2021 yang secara umum telah dialokasikan melalui pendanaan sektoral kementerian/lembaga, serta pendanaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
“(Penganggaran tersebut) untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan usaha kecil dan menengah, peningkatan ketenagakerjaan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujarnya.
Dalam Rakor kali ini, Wapres memastikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan program-program unggulan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat pada Tahun Anggaran 2022. Bahkan pada APBN TA 2022, pendanaan Rencana Aksi Inpres 9/2020 juga telah dianggarkan untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
“Selain itu, juga didukung pendanaan melalui Dana Otonomi Khusus Papua Tahun Anggaran 2022 yang berupa Specific Grant sebesar 1,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI),” katanya.
Lebih jauh, Wapres menjelaskan terkait perkembangan terbaru kebijakan afirmasi percepatan pembangunan Papua melalui penyiapan peraturan pemerintah turunan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 2 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.
“Penyusunan regulasi ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melindungi, dan memberi afirmasi, serta melindungi hak dasar OAP,” ujarnya.
Turut hadir dalam Rakor kali ini, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua Majelis Rakyat Papua Maxsi Nelson Ahoren, Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Orgenes Wonggor, Bupati Tambraw Gabriel Asem, Bupati Maybrat Bernard Sagrim, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, Pjs. Bupati Teluk Wondama Eduard Nuaki, serta Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop.