MATA INDONESIA, DUBLIN – Seorang perempuan dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembunuhan oleh Pengadilan Kriminal Pusat Irlandia. Pihak pengadilan menyatakan perempuan bernama Grace Miano itu mengalami gangguan jiwa.
Perempuan berusia 53 tahun itu didakwa dengan kasus pembunuhan teman serumahnya, Limbani Robert Mzoma yang berusia 27 tahun di Tudor Lawns di Foxrock, Co Dublin, pada 1 November 2018.
Grace, yang juga dikenal sebagai ‘Margaret Sloane’, mengatakan kepada pengadilan pada hari pertama persidangan bahwa dia mengaku tidak bersalah dengan alasan kejiwaan.
Sang pengacara, Michael Bowman SC, mengatakan bahwa Grace percaya ia dirasuki oleh arwah Putri Diana, yang datang untuk memberi tahunya apa yang telah dia lakukan.
“Dia tidak waras dan mengklaim bahwa sehari setelah (pembunuhan), Putri Diana mengatakan kepadanya bahwa dialah yang melakukannya,” kata sang pengacara, Michael Bowman, melansir Irish Times.
Kepada konsultan psikiater, Grace mengatakan bahwa ia membunuh Mzome untuk melindungi pewaris takhta Kerajaan Inggris, Pangeran William dan memotong penis pria tersebut –setelah mati, demi melindungi kaum perempuan.
“Selain arwah Putri Diana, dia juga mengaku telah dirasuki oleh anggota keluarga Kerajaan Inggris lainnya,” kata konsultan psikiater.
Setelah vonis dijatuhkan, James Dwyer SC mengatakan bahwa permohonan Negara adalah agar Grace diperiksa di pusat rehabilitasi yang telah direkomendasikan selama 14 hari untuk melihat apakah dia membutuhkan perawatan rawat inap.
Hakim McDermott mengabulkan permohonan itu. Grace juga dijadwalkan akan kembali hadir di Pengadilan Pidana Pusat pada 11 Oktober untuk membuat laporan psikiatris.
Hakim juga mengatakan bahwa kedua psikiater secara independen menyimpulkan bentuk skizofrenia paranoid sebagai gangguan cacat yang mempengaruhi Grace.
“Mereka tidak membedakan bahwa terdakwa menderita, pada saat itu, skizofrenia paranoid,” kata sang hakim.