Ini Rincian Lengkap Hari Libur Nasional 2022, Ada 16 Hari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gaes, ada 16 hari libur di tahun 2022 mendatang. Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 sudah ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kesepakatan itu dikeluarkan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Rabu 22 September 2021.

Dalam konferensi pers secara virtual, Muhadjir Effendy menjelaskan penetapan cuti bersama tahun 2022 melihat perkembangan pandemi Covid-19. Menurutnya penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja. ”Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19,” katanya. .

Untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara Kemenpan RB menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). ”Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah turun sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa terealisasi di tahun 2022,” ujarnya.

Berikut 16 hari libur nasional:

– 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

– 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

– 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

– 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

– 15 April : Wafat Isa Almasih

– 1 Mei : Hari Buruh

– 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

– 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE

– 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih

– 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

– 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

– 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

– 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

– 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

– 25 Desember : Hari Raya Natal

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Strategi Pemerintah Menekan PHK dan Menjaga Produktivitas Industri Nasional

Oleh: Faiz Permana )*Stabilitas ketenagakerjaan menjadi salah satu fondasi penting dalammenjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengahdinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, pemerintah memilih mengambil langkah antisipatif dengan memperkuatsektor-sektor yang memiliki kemampuan besar dalam menyerap tenagakerja. Arah kebijakan tersebut terlihat dari rencana pemerintah menjadikan industri padat karya sebagai fokus utama kebijakan fiskal pada 2027. Pilihan ini dinilai tepat karena sektor padat karya selama ini menjaditulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional dan memilikikontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi di berbagai daerah.Pelaksana Harian Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, menjelaskan bahwa pemerintahtelah menyiapkan berbagai stimulus fiskal untuk memperkuat sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Dukungan pemerintah terhadap dunia usaha diwujudkan melalui berbagaiinsentif fiskal. Salah satunya adalah insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligusmemberikan ruang bagi perusahaan untuk tetap mempertahankanoperasional usahanya.Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian serius. Melalui program magang bagi lulusan baru, pemerintah berupayamempercepat proses adaptasi generasi muda terhadap kebutuhan dunia kerja. Pengalaman kerja yang diperoleh melalui program tersebut akanmenjadi modal penting bagi pencari kerja untuk meningkatkan dayasaingnya.Skema pemberian uang saku setara upah minimum memberikan nilaitambah bagi peserta magang. Selain memperoleh pengalaman praktis, generasi muda juga mendapatkan dukungan ekonomi selama mengikutiproses pembelajaran di lingkungan kerja.Perlindungan terhadap pekerja transportasi daring diperkuat melaluipemberian diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan JaminanKesehatan Nasional sebesar 50 persen. Kebijakan ini menunjukkanbahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada sektor formal, tetapijuga kepada kelompok pekerja yang menjadi bagian penting dari ekonomidigital.Penyerapan tenaga kerja di daerah juga diperkuat melalui program padatkarya tunai. Kehadiran program ini memiliki manfaat ganda karenamampu memberikan penghasilan kepada masyarakat sekaligusmendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan daerah.Berbagai program prioritas nasional turut menjadi motor penciptaanlapangan kerja baru. Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satucontoh kebijakan yang memiliki dampak ekonomi luas karena melibatkanrantai pasok yang panjang, mulai dari penyediaan bahan baku hinggadistribusi.Perkiraan penyerapan sekitar 1,5 juta tenaga kerja melalui Program Makan Bergizi Gratis menunjukkan bahwa kebijakan sosial dapat berjalanberiringan dengan agenda penciptaan lapangan kerja. Efek ekonominyamenjangkau berbagai sektor usaha yang terlibat dalam pelaksanaannya.Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih juga memperlihatkanupaya pemerintah memperkuat ekonomi pesisir....
- Advertisement -

Baca berita yang ini