MATA INDONESIA, JAKARTA – Heboh dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece. Kali ini Irjen Napoleon membuat surat terbuka dan menceritakan alasannya kenapa ia memukul Kece.
Surat yang dibuat tersangka penghapusan red notice kasus suap Djoko Tjandra itu untuk menjawab dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama, Muhammad Kece di dalam tahanan.
Kuasa hukum Napoleon, Haposan Batubara mengonfirmasi surat terbuka yang terdiri dari lima poin itu. Kelima poin itu disampaikan Napoleon karena apa dilakukan Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Adapun lima poin surat terbuka terkait tindakan Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang disampaikan pada Minggu 19 September 2021.
Surat Terbuka
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya. Terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kece, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil ‘alamin.
2. Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur’an, Rasulullah SAW, dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya.
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Hormat dan Salamku
Napoleon Bonaparte alias Napo Batara
Inspektur Jenderal Polisi
Seperti diketahui, kepolisian menetapkan Kece menjadi tersangka kasus penistaan agama setelah ditangkap di Bali pada 25 Agustus 2021. Kace disangka melecehkan agama dalam video yang diunggah di akun YouToube miliknya.
Mabes Polri saat ini sedang memeriksa kasus ini. Kabarnya setelah dipukul, wajah dan tubuh Kece dilumuri kotoran manusia.
”Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Minggu 19 September 2021.
Kece sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait penganiayaan itu.
Bareskrim Polri pun mengaku akan segera memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon dilakukan untuk mengetahui motif penganiayaan.