MATA INDONESIA, KABUL – Pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada dalam pernyataan publik pertamanya sejak perebutan ibu kota Kabul pada 15 Agustus 2021 menyatakan bahwa Taliban berkomitmen pada semua hukum internasional, perjanjian, dan komitmen yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.
“Di masa depan, semua urusan pemerintahan dan kehidupan di Afghanistan akan diatur oleh hukum Suci Syariah (Islam),” tegasnya dalam sebuah pernyataan, di mana ia juga mengucapkan selamat kepada warga Afghanistan atas kemerdekaan negara itu dari kekuasaan asing, melansir Reuters, Rabu, 8 September 2021.
Taliban juga resmi mengumumkan pemerintahan sementara dengan Mullah Hasan Akhund ditunjuk sebagai Perdana Menteri. Akhund adalah sosok penting dalam pembuat keputusan kuat Taliban. Ia juga sempat menjabat sebagai menteri luar negeri dan wakil perdana menteri ketika Taliban terakhir berkuasa.
Sementara Mullah Abdul Ghani Baradar dan Mullah Abdul Salam Hanafi akan menjadi wakilnya. Sarajuddin Haqqani ditunjuk menjadi menteri dalam negeri dan Amir Khan Muttaqi ditunjuk sebagai penjabat menteri luar negeri membantu Hassan Akhund.
Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan kepada wartawan di Air Force One bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan serta merta mengakui pemerintah Taliban. AS juga menyatakan keprihatinannya atas rekam jejak beberapa anggota Kabinet baru Afghanistan.
“Dunia mengawasi dengan cermat,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price.