MATA INDONESIA, TERNATE – Nafarullah Tamrin (45), seorang pria di Ternate bakal diciduk pihak Satreskrim Polres Ternate. Ia diduga menipu seorang Ibu Rumah Tangga berinisial RT alias Ita hingga ratusan juta rupiah.
Parahnya lagi, untuk memuluskan tipu muslihatnya, pelaku mencatut nama Badan Intelijen Negara (BIN). Ia mengaku sebagai bagian dari instansi tersebut yang bertugas di PT Nusa Halmahera Minirals (NHM). Bahkan ia menipu korban sebagai petugas kopilot dan memiliki usaha peleburan emas.
Ita pun tergiur dengan omongan Nafarullah sehingga berani meminjamkan uang ratusan juta rupiah yang ditransfer melalui rekening orang kepercayaan pelaku.
Tapi setelah jatuh tempo, pelaku malah menolak mengembalikan uang tersebut dengan beragam alasan. Akhirnya korban pun melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Menurut Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada melalui Kasubag Humas IPDA Wahyuddin mengatakan bahwa pelaku saat ini masih berstatus narapidana dan tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Ternate.
Namun, pihak penyidik Polres Ternate sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk diberikan ijin meminta keterangan dari pelaku.
“Nafarullah dipanggil terkait pengaduan RT alias Ita dan akan diagendakan beberapa hari ke depan,” ujarnya, Selasa 31 Agustus 2021.
Namun sebelum pemeriksaaan bergulir, korban dan para saksi akan dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai keterangan. “Agendanya besok. Sementara pengaduan tersebut masih dalam penyelidikan,” katanya.