JK: Jokowi Bakal Bagi Jatah Menteri Sesuai Perolehan Kursi DPR

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kursi menteri yang akan menduduki kabiner kerja Presiden Joko Widodo terus digodog. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut nantinya orang nomor satu di Indonesia itu menunjuk menteri dari partai politik yang dipilih berdasarkan kemampuannya.

“Suatu kabinet gabungan antara calon menteri dari partai politik itu wajar saja. Karena juga koalisi partai mendukung pemerintah, juga profesional. Karena itu, kalau sekarang ini, itu 15 dari partai politik, 19 dari profesional. Jadi wajar saja,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 2 Juli 2019.

JK menuturkan wajar jika partai koalisi mendapat jatah kabinet di pemerintahan Jokowi. Dia menyebut menteri dari partai politik juga tidak kalah kemampuannya dari pihak profesional.

“Di manapun terjadi kalau partai pendukung itu di samping mendukung di DPR juga bekerja bersama di kabinet, wajar saja akan terjadi hal tersebut. Setidak-tidaknya antara menteri dari partai, dan itu juga tidak berarti tidak professional,” katanya.

JK juga menilai wajar jika ada partai tertentu yang mendapat porsi besar untuk jatah menteri. Dia menilai porsi menteri di kabinet akan diberikan Jokowi secara adil.

“Sesuai dengan perolehan kursi di DPR, itu mencerminkan supaya adil ya karena ada ukurannya. Karena kalau tidak ada ukurannya juga susah nanti pengambilan keputusannya gimana. Jadi partai yang paling besar katakanlah PDIP seperti sekarang, maka menterinya paling banyak di kabinet, otomatis,” katanya.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini