MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq didakwa melakukan korupsi dari eks partainya, Pribumi Bersatu Malaysia. Ia dilaporkan menyalahgunakan dana hingga 1 juta Ringgit atau sekitar 3,4 miliar Rupiah.
Saat menghadiri pengadilan di Kuala Lumpur, Syed dijatuhi dua dakwaan sekaligus. Pertama, ia dianggap melanggar kepercayaan dan kedua, ia dinyatakan menyelewengkan dana sebesar 120 ribu RM atau sekitar 422,6 juta Rupiah dari dana pemilu partai tahun 2018.
Tudingan korupsi tersebut terjadi setelah Syed Saddiq menjabat sebagai ketua sayap muda Partai Bersatu. Dalam dakwaan yang dibacakan Hakim Azura Alwi, Syed dituduh menarik dana 1 juta RM lewat cek tanpa seizin partai Maret tahun lalu.
Melalui akun media sosialnya, Syed Saddiq menegaskan bahwa ia tidak bersalah atas tuduhan korupsi tersebut. Ia juga meminta para pendukungnya untuk membagikan rekaman video serta berkontribusi pada dana tersebut.
Syed pun mendapat pembelaan dari netizen di Negeri Jiran. Mereka bahkan rela patungan untuk membayar biaya hukumnya dan uang jaminan sebesar 330 ribu RM atau sekitar 1,1 miliar Rupiah.
Di luar dugaan, sumbangan untuk Syed mencapai dua kali lipat dari uang jaminan yang ditetapkan oleh Pengadilan Malaysia, yakni sebesar 715.573 ringgit atau sekitar Rp2,4 miliar! Mengakhiri kampanye crowdfunding-nya, Syed berterima kasih dan mengatakan bahwa ia selamanya berhutang budi.
“Saya tidak akan pernah berhenti sampai kita berhasil membangun Malaysia untuk semua orang Malaysia,” kata Syed, melansir Mothership.
Ia kemudian menceritakan bahwa seorang pria datang mengunjungi kantornya untuk menyumbangkan uang sebesar 100 RM atau sekitar 342,485 Rupiah. Diakuinya bahwa berbagai cinta yang ia terima membuatnya ingin menangis.
Syed Saddiq membahas tuduhan terhadapnya dalam siaran langsung Instagram pada Kamis (22 Juli), dan mengklaim bahwa mantan ketua Bersatu dan perdana menteri dua kali Mahathir Mohamad bersedia bersaksi atas namanya di pengadilan.