MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia dipastikan membeli enam pesawat tempur T-150i dari Korea Selatan yang kontrak pembeliannya sudah ditandatangani 20 Juli 2021.
Hal itu juga dibenarkan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan melalui keterangan tertulis Kepala Biro Humasnya, Marsma TNI Penny Radjendra, Kamis 22 Juli 2021.
“Ini merupakan kontrak pengadaan yang kedua dan kelanjutan kerja sama dengan Korea Aerospace Industries (KAI),” kata Penny Radjendra.
Pembelian enam unit pesawat jet tempur T-50i tersebut dilakukan Kemhan untuk mencetak penerbang tempur handal TNI AU.
Biro Humas Kemhan, seperti dilansir Antaranews.com menegaskan pengadaan pesawat tempur tersebut merupakan kerja sama yang dilakukan sejak lama dengan KAI.
Sementara pengadaan T-150i tersebut juga memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri.
Sejak 2014, Indonesia sudah membeli 16 unit pesawat produksi KAI.