Jokowi: Saat Penegakan PPKM Darurat Aparat Jangan Keras dan Kasar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai sejumlah peristiwa yang terjadi di daerah selama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dirinya meminta agar aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar. Dia mengingatkan para aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.

“Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya,” kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu 17 Juli 2021.

Dirinya mengetahui peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana. “Saya minta tidak perlu terjadi lagi,” katanya.

Sebelumnya diketahui video aksi seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa memukul pasangan suami istri pemilik warung kopi (warkop) viral di media soial (medsos). Video tersebut disebar akun bernama Ivan van Houten di Facebook pada Rabu 14 Juli 2021.

Dalam akunnya, pemilik akun mengunggah sebuah video aksi pemukulan saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di warkop miliknya di Panciro, Kabupate Gowa. Ia juga menuliskan istrinya bernama Riyana ditampar seorang anggota Satpol PP Gowa.

“Bantu share semua Aksi Anarkis Satpol PP saat razia PPKM. Padahal kami ikuti aturan pemerintah tutup jam 7 (malam) sampai menampar saya dan istri saya di Warkop Ivan Riyana, Panciro, Kabupaten Gowa,” tulisnya.

Dalam video terlihat nama anggota Satpol PP Gowa, Dhani H masuk ke Warkop Ivan Riyani mempertanyakan izin usaha. Anggota Satpol PP tersebut mengaku mempunyai kewenangan untuk menanyakan izin usaha.

“Mana izinmu. Saya punya kewenangan. Tadi ko bilang saya tidak punya kewenangan, saya Satpol. Mana izinmu, saya tutup ini kalau tidak ada izinmu,” ujar dalam video tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini