Soal Sebutan Kafir, Ini Jawaban Ma’ruf Amin

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan rekomendasi tidak menggungkan kata kafir terhadap umat non-muslim demi menjaga keutuhan bangsa.

Calon Wakil Presiden RI Kiai Haji Ma’ruf Amin menilainya rekomendasi itu sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

“Ya, mungkin supaya menjaga keutuhan sehingga tidak menggunakan kata-kata yang seperti menjauhkan, mendiskriminasikan. Mungkin ada kesepakataan untuk tidak menggunakan istilah itu,” kata Ma’ruf Amin di Menteng, Jakarta, Sabtu 2 Maret 2019.

Sebelumnya Bahtsul Masail Maudluiyah Nahdlatul Ulama yang memutuskan tidak menggunakan kata kafir bagi nonmuslim di Indonesia.

Kiai Ma’ruf mengaku tidak mengikuti langsung Bahtsul Masail tersebut lantaran saat itu sedang melakukan safari politik ke beberapa daerah di Jawa Barat.

Sebelumnya, pengumuman penggunaan istilah kafir itu dilakukan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj.

Berdasarkan Bahtsul Matsail istilah kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa.

Oleh sebab itu, tidak ada istilah kafir bagi warga negara nonmuslim. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata konstitusi.

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini