Markas Persembunyian Kelompok Teror Mujahidin Indonesia Timur Digeledah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebuah pondok di wilayah pegunungan Manggalapi yang diduga menjadi markas milik kelompok teroris Mujahidin Indoensua Timur (MIT) ditemukan oleh satuan Tugas Madago raya.

“Saat penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yang diduga milik dari kelompok DPO MIT,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar Didik Supranoto, Minggu 27 Juni 2021.

Adapun beberapa barang bukti itu adalah empat buah tas ransel berwarna hitam, dua bilah parang panjang, satu buah gergaji kayu, satu buah gergaji besi, satu buah tongkat kayu, satu buah ponsel, tiga buah gunting kain, satu buah HT berwarna hitam, beberapa butir peluru senapan angin.

Lalu, bahan makanan, minuman, serta alat masak, tujuh buah charger ponsel, dua buah kabel USB, satu buah wadah, satu buah alat avo meter, lima buah hammock, tiga buah alat solar cell, empat buah jerigen, satu buah rompi, tiga buah topi rimba, empat buah topo koplok, tujuh pasang kaos kaki, empat lembar selimut, dan beberapa pakaian.

“Semua barang bukti sudah diserahkan oleh Satgas Madago Raya ke Satreskrim Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dirinya mengingatkan masyarakat untuk membantu aparat hukum dengan cara tidak memberikan informasi atau kebutuhan sehari-hari kepada Ali Kalora cs.

Saat ini satgas masih terus mengejar kelompok MIT yang diduga bersembunyi di pegunungan Manggalapi. Situasi Kabupaten Poso, Sigi dan Parimo sampai saat ini aman dan kondusif.

Pihaknya meminta agar masyarakat mengetahui atau melihat orang-orang yang mencurigakan untuk segera melaporkan kepada aparat terdekat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Korupsi Pemanfaatan TKD Maguwoharjo Kembali Diperiksa

Mata Indonesia, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo dalam kasus Perkara Mafia Tanah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Tahun 2022 s/d 2023 kembali di sidangkan. Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jumat (18/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini