MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggunakan truk untuk mengangkut jenazah Covid19.
Hal itu diungkapkan Kepala BPKD DKI Jakarta, Edi Sumantri saat melakukan rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu 23 Juni 2021.
Menurut Edi, kasus meninggal dunia akibat covid19 di DKI Jakarta sudah mengkhawatirkan. Pada Selasa 22 Juni 2021 terdapat 146 jenazah yang harus dimakamkan dengan protokol Covid19.
“Baru jam 06.00 pagi sudah 146 orang dan Dinas Pemakaman DKI Jakarta tidak sanggup menguburkannya. Hanya sanggup hingga pukul 06.00 sore. Sisanya dititipkan di puskesmas-puskesmas,” ujar Edi.
Maka, Rabu 23 Juni 2021 untuk mengangkat sisanya harus dilakukan menggunakan truk karena jika menggunakan ambulans tidak memungkinkan dilakukan dengan cepat.
Setiap truk akan mengangkut delapan peti jenazah untuk dimakamkan di Rorotan yang lahan pemakamannya masih tersedia.