Pemerintah Sebaiknya Meniadakan Cuti Bersama Idul Adha

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah sebaiknya meniadakan cuti bersama yang mengikuti libur Idul Adha 2021.

Hal tersebut untuk menyelamatkan masyarakat lebih luas lagi dari lonjakan Covid19 tersebut.

“Soal cuti bersama Idul Adha, harus ditiadakan sudah tidak perlu cuti dalam kondisi Covid19 seperti sekarang,” ujar pengamat kebijakan Trubus Rahardiansyah, Jumat 18 Juni 2021.

Trubus mengingatkan bahwa setiap libur panjang usai selalu diikuti dengan peningkatan kasus Covid19 yang membahayakan masyarakat.

Pemerintah segera memutuskan perlu tidaknya menghilangkan cuti bersama Idul Adha pada tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2021 melalui SKB 3 Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani 22 Februari 2021.

Di tengah lonjakan Covid19, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan warga libur panjang pada perayaan Idul Adha 2021.

Menurutnya, cuti bersamma itu akan membuat lonjakan Covid19 semakin tinggi seperti pascalibur lebaran saat ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini