Perpanjangan Insentif PPN Bakal Gairahkan Sektor Properti Tanah Air

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti oleh pemerintah dipastikan mampu menggairahkan permintaan sehingga mendongkrak penjualan hunian. Hal itu diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk Samuel Stepanus Huang, di Jakarta, Selasa 15 Juni 2021.

“Hal itu terlihat juga dari penjualan apartemen kami di The Smith. Karena itu, kami berharap insentif PPN dapat diperpanjang,” katanya.

Pemerintah saat ini membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Langkah pemerintah menanggung PPN tersebut berlaku untuk rumah yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021.

Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021. Menurut Samuel, penjualan hunian di The Smith sepanjang Januari-Mei 2021 dibandingkan dengan periode sama 2020 melonjak 300 persen.

“Kami yakin, penjualan sektor hunian di Tanah Air bisa bertumbuh minimal 100 persen bila diperpanjang hingga akhir 2021 karena masyarakat masih memiliki daya beli,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta Arvin F Iskandar mengungkapkan insentif PPN perlu dilengkapi dengan kemudahan persetujuan (approval) perbankan bagi konsumen yang mengurus KPR atau KPA.

Kemudahan persetujuan bank itu diharapkan untuk properti yang mendapat insentif PPN maupun yang tidak mendapat insentif PPN namun dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian bank.

Arvin menilai kecepatan persetujuan bank tersebut mampu menggerakkan sektor properti dan juga perekonomian secara luas. “Kami juga berharap durasi insentif PPN diperpanjang menjadi satu tahun. Kalau itu terjadi, kami bersyukur,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini