Relaksasi PPnBM Dongkrak Pendapatan Industri Otomotif

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Relaksasi dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terbukti mendongkrak pendapatan industri otomotif yang sebelumnya tahun lalu ikut terpukul akibat pandemi covid-19.

Hal itu dibuktikan dengan tingginya penjualan mobil hampir 50 persen sejak PPnBM diberlakukan.

“Mandiri Tunas Finance (MTF) merasakan betul dampak positif dari kebijakan itu (relaksasi PPnBM). Tercatat memang ada peningkatan dari aplikasi yang masuk,” ujar Direktur MTF Eryawan Nurhariadi.

Dengan adanya peningkatan dari masyarakat untuk membeli mobil, Eryawan menilai ini merupakan sinyal bagus bagi industri otomotif untuk kembali pulih dari keterpurukan.

Ia menyebut meski relaksasi PPnBM secara berangsur dikurangi perperiode, pertumbuhan penjualan di industri otomotif dapat tetap bergerak secara positif. Dari sisi MTF pun, ia optimistis dapat mencapai target finansial di akhir tahun dengan kehadiran relaksasi PPnBM yang berlaku hingga akhir 2021.

“Kenaikan penjualan itu tentu sinyal yang bagus. Karena berlanjut hingga akhir tahun ini, tentu mendorong pertumbuhan bisnis secara keseluruhan,” katanya.

Pada 2021, MTF menargetkan dapat membantu pembiayaan baru untuk kendaraan bermotor sebesar Rp20 triliun. Sementara pasar otomotif nasional tahun ini berdasarkan proyeksi Gaikindo 740.764 unit, lebih baik dari 2020 yang hanya mencapai 578.330 unit.

Proyeksi penjualan mobil 2021 itu masih jauh lebih rendah dibanding sebelum pandemi COVID-19 menghantam dunia, termasuk Indonesia. Pada 2019, penjualan mobil nasional mencapai 1.043.017 unit.

Memasuki Juni 2021, relaksasi PPnBM mulai mengalami pengurangan mencapai 50 persen dan berlanjut hingga Agustus 2021. Pemberlakukan PPnBM dilakukan pada kendaraan berdasarkan kubikasi mesin, antara lain 2.500 diesel 4×2 dan 4×4 (125 persen) dan >3.000bensin 4×2 – 4×4 (125 persen), mengutip Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.010/2017.

Nantinya pada September- November 2021, relaksasi PPnBM akan kembali dikurangi hingga 25 persen mengikuti kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat sejak awal Februari 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mendukung Instensifikasi Respons Dini Menekan Dampak PHK terhadap Masyarakat

*) Oleh : Prinsa AlisaDinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian memberikantantangan tersendiri bagi dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam situasi tersebut, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk melindungimasyarakat melalui berbagai langkah strategis guna mengantisipasi dan meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Upaya intensifikasirespons dini yang dilakukan pemerintah patut mendapatkan dukungan dari seluruhelemen masyarakat karena menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonominasional sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.Langkah respons dini yang diperkuat pemerintah menunjukkan adanya kesadaranbahwa potensi PHK harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi permasalahansosial dan ekonomi yang lebih besar. Melalui pemantauan kondisi industri secaraberkelanjutan, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sertakomunikasi yang lebih intensif dengan pelaku usaha, pemerintah berupayamendeteksi berbagai potensi risiko sejak awal. Pendekatan ini menjadi penting karenapenanganan yang cepat dan tepat dapat mengurangi dampak yang dirasakan oleh pekerja maupun sektor usaha.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KemnakerRI), Indah Anggoro Putri menjelaskan pemerintah terus mendorong berbagaikebijakan yang bertujuan menjaga keberlangsungan dunia usaha agar tetap mampumempertahankan tenaga kerjanya. Berbagai insentif, kemudahan berusaha, hinggaupaya menjaga iklim investasi terus dilakukan untuk menciptakan ruang tumbuh bagisektor industri. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokuspada penanganan dampak setelah PHK terjadi, tetapi juga berupaya mencegahterjadinya PHK melalui penguatan daya tahan ekonomi dan dunia usaha.Selain itu, pengembangan program peningkatan keterampilan dan pelatihan kerjamenjadi salah satu bentuk nyata respons pemerintah dalam menghadapi perubahankebutuhan pasar tenaga kerja. Transformasi ekonomi dan perkembangan teknologimenuntut tenaga kerja memiliki kompetensi yang semakin adaptif. Melalui berbagaiprogram pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemerintahberupaya memastikan bahwa pekerja Indonesia tetap memiliki daya saing dan peluang kerja yang luas di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung cepat.Dukungan terhadap respons dini pemerintah juga penting karena dampak PHK tidakhanya dirasakan oleh individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memengaruhikondisi ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar. Ketika lapangan kerja dapatdipertahankan dan risiko PHK dapat ditekan, daya beli masyarakat akan tetap terjaga. Stabilitas konsumsi rumah tangga pada akhirnya akan mendukung pertumbuhanekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, keberhasilanlangkah pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko ketenagakerjaan akanmemberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.Pakar demografi dan ketenagakerjaan terkemuka dari Universitas Gadjah Mada(UGM), Tadjuddin Noer Effendi menjelaskan di tingkat daerah, penguatan respons dinidapat membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha mengambil langkah antisipatifyang lebih efektif. Informasi yang diperoleh lebih cepat memungkinkan berbagai pihakmenyiapkan solusi sebelum terjadi gejolak ketenagakerjaan yang lebih besar. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalansecara optimal dan tepat sasaran.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga perlu diwujudkan melalui partisipasi aktifberbagai pemangku kepentingan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini