Makin Panjang Antrean Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAKementerian Agama sudah mengumumkan pembatalan keberangkatan calon Jemaah Haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir di seluruh negara.

Keputusan ini membuat calon Jemaah Haji Indonesia tidak berangkat ke Tanah Suci selama dua tahun berturut-turut. Selain 2021, pada 2020 lalu karena pandemi pemerintah meniadakan keberangkatan haji.  Pembatalan tersebut disebabkan oleh kebijakan Arab Saudi yang tak mengizinkan semua warga negara asing masuk ke wilayah mereka untuk mencegah penularan Covid-19.

Warga negara asing yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi di antaranya yang berasal dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang. Pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia tentunya berimbas pada daftar antrean haji yang terkenal cukup panjang di Tanah Air.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) daftar tunggu calon jemaah haji untuk provinsi bagi masyarakat yang baru mendaftar tahun ini akan diberangkatkan paling cepat pada tahun 2035 hingga paling lambat tahun 2055.

Daftar tunggu calon jemaah haji haji Kemenag ini dibuat untuk 24 provinsi.

10 provinsi ini masuk dalam daftar tunggu haji tercepat berdasarkan data Kemenag:

1. Gorontalo (959 kuota dengan 14.347 pendaftar) 2035

2. Sulawesi Utara (700 kuota dengan 10.491 pendaftar) 2035

3. Sumatera Utara (8.168 kuota dengan 152.154 pendaftar) 2039

4. Kepulauan Riau (1.268 kuota dengan 24.987 pendaftar) 2040

5. Sumatera Selatan (6.890 kuota dengan 140.892 pendaftar) 2041

6. Lampung (6.915 kouta dengan 139.262 pendaftar) 2041

7. Sulawesi Tengah (1.958 kuota dengan 39.803 pendaftar) 2041

8. Sumatera Barat (4.525 kuota dengan 99.232 pendaftar) 2042

9. Nusa Tenggara Timur (656 kouta dengan 13.890 pendaftar) 2042

10. Papua (1.056 kuota dengan 23.542 pendaftar) 2043

Khusus DKI Jakarta, daftarnya sudah mencapai tahun 2045.

Artinya, jika calon jemaah haji dari DKI Jakarta mendaftarkan diri sekarang, waktu estimasi berangkatnya sekitar tahun 2045. Sebab, kuota dari Jakarta di hanya sebanyak 7.766 orang. Sementara yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 189.226 orang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Jaga Situasi Kondusif Jelang Sidang Sengketa Pilkada

Oleh: Nurul Janida )* Situasi politik dan sosial jelang sidang sengketa Pilkada 2024 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Mahkamah Konstitusi (MK) telah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini