Buru Harun Masiku, KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Perburuan Harun Masiku memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Interpol untuk menerbitkan Red Notice.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah berkirim surat ke Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice terhadap Harun. Harun sendiri sudah menjadi buronan KPK selama satu tahun lebih.

“KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice,” ujar Ali, Rabu 2 Juni 2021.

Ali berharap dengan terbitnya red notice terhadap Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu bisa diseret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera diselesaikan,” kata Ali.

Sebelumnya, penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengaku dirinya beserta rekan-rekan telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Namun menurut Harun Al Rasyid, saat dirinya dan tim pemburu koruptor KPK hendak menyusun siasat untuk menyeret Harun Masiku, dirinya malah dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

“Kita sedang merancang teknis yang paling baik untuk melakukan pembungkusan, nah di dalam proses kita sedang menyusun taktik dan strategi itu keluarlah SK itu,” ujarnya.

Lantaran SK pembebastugaskan diterima olehnya, maka kini dia tidak bisa lagi intens bekerja bersama tim pemburu koruptor yang diinisiai oleh pimpinan KPK. Meski demikian, dia menyatakan masih terus memantau keberadaan Harun Masiku.

“Ya mau tidak mau kita sekarang tidak bisa intens kemudian melakukan tugas kita. Tapi pergerakan Masiku tetap kita pantau, tapi kan istilahnya kita sudah menyerahkan tanggungjawab,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Arah Baru Ekonomi Nasional Menguat Usai PidatoPresiden di DPR

Oleh: Dalia Kinanti )*Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal(KEM-PPKF) RAPBN 2027 menjadi penanda penting arah barupembangunan ekonomi nasional. Kehadiran langsung Presiden untuk memaparkan kebijakan ekonomi dan fiskal memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjawab tantanganglobal sekaligus memperkuat optimisme terhadap masa depan ekonomiIndonesia.Pemerintah Indonesia memandang situasi ekonomi global yang dipenuhiketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan tekanan terhadapnilai tukar sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan kebijakan yang terukur. Karena itu, Presiden Prabowo memilih menyampaikan langsungarah kebijakan ekonomi nasional agar publik memperoleh kepastianmengenai strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi.Presiden Prabowo Subianto menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomiIndonesia selama tujuh tahun terakhir memang menunjukkanperkembangan positif. Namun, Presiden juga mengingatkan masih adanya persoalanmeningkatnya jumlah masyarakat miskin dan rentan miskin sertamenurunnya kelas menengah dalam periode yang sama. Kondisi tersebutdinilai menjadi tanda bahwa arah pembangunan ekonomi perlu diperbaikiagar hasil pertumbuhan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.Pemerintah menilai pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengejarpertumbuhan angka makro. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhanekonomi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat dayabeli masyarakat, dan memperluas kesempatan ekonomi bagi seluruhlapisan masyarakat.Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti rendahnya rasio penerimaannegara terhadap produk domestik bruto dibandingkan sejumlah negara berkembang lain seperti India, Filipina, dan Meksiko. Pemerintahmemandang kondisi tersebut perlu dibenahi karena berdampak terhadapkemampuan negara dalam membiayai pembangunan nasional dan memperluas program kesejahteraan masyarakat.Pemerintah Indonesia menegaskan pembenahan tata kelola ekonomiharus dilakukan secara menyeluruh. Presiden Prabowo mengungkapadanya praktik oknum pelaku usaha yang tidak melaporkan keuntungansecara faktual dan memindahkan perusahaan ke luar negeri demi memperoleh keuntungan lebih besar. Pemerintah menilai praktik tersebutmenghambat optimalisasi penerimaan negara dan mengurangi manfaatekonomi bagi rakyat.Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti posisi Indonesia sebagaiprodusen utama sejumlah komoditas dunia yang belum sepenuhnyamemiliki kendali terhadap penentuan harga ekspor. Pemerintah menilaikondisi itu menjadi alasan penting untuk memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan memperkuatkemandirian ekonomi nasional.Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa arah pembangunan ekonomitetap berpedoman pada Pasal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini