Tokoh Papua: Pelabelan Teroris adalah Shock Therapy untuk KSTP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tokoh Papua, Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi menilai bahwa pelabelan status teroris terhadap kelompok separatis dan teroris Papua (KSTP) merupakan langkah tegas pemerintah untuk mengantisipasi pergerakan kelompok tersebut.

Ia juga menilai bahwa status teroris itu juga merupakan imbas dari berbagai aksi teror yang dilakukan oleh KSTP.

“Itu adalah shock therapy, kenapa? Karena skalanya meluas, kalau dia hanya pada tingkatan melawan aparat itu beda,” kata Freddy Numberi dalam Simposium Nasional bertajuk ‘Dialog Papua: Refleksi, Visi dan Aksi’ di Kanal Youtube HUMAS SIL dan SKSG UI, Jumat 21 Mei 2021.

Mantan Menteri Perhubungan pada tahun 2009-2011 ini juga mengatakan bahwa aksi teror yang dilakukan oleh KSTP sudah meluas. Mulai dari pembakaran fasilitas dan bangunan hingga menciptakan suasana teror bagi masyarakat.

“Tetapi sudah meningkat sampai bakar sekolah dan sebagainya, itu mungkin eskalasinya dimasukkan dalam UU Teroris,” kata Freddy.

Adapun, pelabelan teroris terhadap KSTP ini merupakan wujud penanganan permasalahan keamanan di Papua hingga ke akarnya. Pengamat intelijen dan terorisme Ridlwan Habib mengatakan bahwa penanganan tidak hanya akan berhenti sebatas untuk menangkap KSTP melainkan oknum yang mendukung pergerakan kelompok tersebut.

“Siapa pun yang memberikan bantuan, baik itu berupa dana, propaganda, dukungan terkait dengan KSTP, maka mereka bisa ditangkap,” kata Ridlwan.

Hal ini mengacu pada Pasal 13A Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Segera Terbitkan Inpres Pengangkatan CASN, Masyarakat Diminta Tenang

Oleh: Ahmad Fairus )* Pemerintah melalui berbagai saluran resmi menginformasikan bahwa Presiden Republik Indonesia akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini