Ke Mana Sebaiknya Salurkan Zakat Fitrah?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jelang berakhir bulan Ramadan 1442 H, zakat fitrah menanti untuk ditunaikan. Zakat tersebut hukumnya wajib bagi yang mampu.

Khusus untuk zakat fitrah, pembayarannya harus dilakukan sebelum salat Hari Raya Idul Fitri. Inilah yang menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Zakat fitrah merupakan salah satu dari rukun Islam dan wajib hukumnya bagi yang memenuhi syarat. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini perkara yang telah disepakati oleh para ulama.

Pemberian zakat fitrah tidak mesti diberikan kepada lembaga zakat, atau kepada pengurus masjid, guru mengaji. Umat muslim juga dapat memberikan langsung kepada fakir miskin.

Siapa pun atau dimana pun kita menyerahkan zakat fitrah, pemberian zakat ini ujungnya harus diterima oleh fakir miskin. Seperti halnya jika menyerahkan zakat fitrah ke lembaga zakat, mereka akan meneruskannya kepada kaum fakir.

Zakat fitrah lebih afdalnya jika terjadi ijab kabul antara pemberi zakat dan penerima. Pemberi meniatkan, dan penerima juga meniatkan untuk menerima zakat itu karena Allah SWT.

Sebagai pemberi dalam menunaikan zakat fitrah diawali dengan membaca niat sebagai berikut:

“Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa ‘an jami’i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a’an far dzolillahi ta’ala”.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah ta’ala.”

Dan bagi penerima, disunnahkan untuk membaca doa yang baik-baik sebagai bentuk syukur. Doanya adalah sebagai berikut:

“Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran”

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Reporter: Mala Komala

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini