Jadi Makelar Kasus, Chaerul Amir Dicopot dari Sesjamdatun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Diduga kuat terlibat makelar kasus dan melakukan penipuan, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mencopot Jaksa Chaerul Amir dari jabatannya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).

Hal tersebut dibenarkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang mengungkapkan pencopotan tersebut berdasarkan surat dengan nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021.

Surat itu tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa pembebasan dari jabatan struktural selama dua tahun.

Menurut Leonard, setelah dua tahun yang bersangkutan bisa diangkat dalam jabatan struktural lagi jika mendapat persetujuan tertulis dari Jaksa Agung.

Sebelumnya, Chaerul Amir bersama pengacara bernama Natalia Rusli, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dugaan melakukan penipuan. Pelapornya adalah pengacara dari kantor LQ Indonesia Lawfirm, Jaka Maulana.

Korban penipuan sekaligus klien dari Jaka adalah seorang perempuan 52 tahun. Kasus itu bermula anak SK, yakni Christian Halim ditahan di Polda Jawa Timur karena terlibat sengketa infrastruktur.

Lalu, Natalia Rusli mengungkapkan bisa menangguhkan penahanan Christian dengan bantuan Chaerul Amir asal menyerahkan dana Rp 500 juta dalam pecahan 100 dolar AS kepada Natalia Rusli.

Perempuan tersebut pernah dipertemukan dengan Chaerul Amir melalui Natalia Rusli sehingga percaya bahwa keduanya mampu menangguhkan penahanan anaknya. Namun, korban mulai ragu akan janji tersebut ketika Natalia kembali meminta uang kali ini senilai Rp 1 miliar.

SK menolak memberikan Rp 1 miliar sehingga penahanan anaknya tidak pernah dikabulkan. Christian Halim masih ditahan dan sidang atas perkara yang menjeratnya tetap berlanjut.

Sebelumnya, Chaerul Amir membantah tuduhan melakukan praktik penipuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

IRT di Kota Kupang Rugi Puluhan Juta Buntut Penipuan yang Mencatut Program Makan Bergizi Gratis

Minews.id, Kota Kupang - Lili Lidwina Sonbay, seorang ibu rumah tangga di Kota Kupang menjadi korban penipuan yang mencatut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini