MATA INDONESIA, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menggeledah markas organisasi terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, dan mengamankan sejumlah bahan yang diduga dipakai untuk peledak.
Penggeledahan ini adalah buntut penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman, yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.
“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke botol, serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa 27 April 2021.
Kemudian, Densus 88 juga mendapati beberapa botol plastik berisi cairan Triaseton Triperoksida (TTAP).
“Ini merupakan aseton yg digunakan untuk bahan peledak mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu,” ujar Kombes Ahmad.
Selain itu Densus 88 juga menyita atribut FPI dan beberapa dokumen di lokasi tersebut, yang akan didalami lebih lanjut.
Sebelumnya, Munarman diringkus Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Ia sempat menolak ketika hendak ditangkap.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme