Tegas, Pemerintah Indonesia Setop Visa untuk Orang dari India

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Khawatir tsunami Covid19 seperti India terjadi di Indonesia, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyatakan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun 14 hari.

Dalam beberapa hari terakhir kasus baru infeksi Covid19 di India lebih dari 300 ribu orang per hari. Naik tiga kali lipat sebelum terjadi penurunan kasus pada Januari 2021. Saat itu, pertambahan kasus baru setiap hari hanya di angka 100 ribuan.

“Lonjakan kasus itu sangat mengkhawatirkan, dan tentu dikhawatirkan karena diakibatkan beberapa strain baik B117, B1351 dan P1. Pemerintah mendorong beberapa hal yang akan dilakukan, khususnya untuk India,” kata Airlangga Hartarto, Jumat 23 April 2021.

Selain Indonesia, saat ini beberapa negara juga sudah melakukan larangan masuk bagi perjalanan dari India, seperti Hongkong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris, Singapura, hingga Kanada.

Khusus untuk warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Indonesia dan pernah mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari, mereka tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Protokol itu diterapkan antara lain titik kedatangan yang dibuka adalah Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi. Untuk pelabuhan laut yang dibuka adalah Batam, Tanjung Pinang dan Dumai. Sedangkan untuk batas darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinau yang terkait dengan kepulangan pekerja migran Indonesia dari Malaysia.

Mereka wajib dikarantina selama 14 hari di hotel khusus, melamporkan hasil negatif tes PCR maksimum 2×24 jam sebelum keberangkatan. Namun, hari pertama kedatangan serta hari ke-13 pascakarantina akan kembali dilakukan tes PCR.

Pengetatan protokol itu diberlakukan untuk semua moda transportasi, dan ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Kemkum HAM dan juga dari lembaga lain yang terkait. Kebijakan ini mulai berlaku pada Minggu, 25 April 2021.

Saat ini ratusan warga India dikarantina di sebuah hotel usai tiba melalui Bandara Soekarno Hatta, Rabu 21 April 2021 malam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengangkatan CASN 2024 Akan Segera Terwujud

Oleh : Astrid Widia )* Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan dapat segera terwujud. Pemerintah dan DPR pun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini