Menag: Tindak Setiap Pelaku Penistaan Agama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong supaya aparat menindak setiap pelaku penistaan agama. Hal ini dikemukakan menyusul beredarnya video seorang pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Joseph Paul Zhang.

“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” kata Yaqut, Senin 19 April 2021.

Ia menilai setiap umat beragama harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal ini tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalahkan ajaran keyakinan agama lainnya.

“Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” kata Yaqut.

Menag juga menekankan bahwa tindakan penistaan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Ia pun mendukung langkah aparat hukum dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan.

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Yaqut.

Adapun, dugaan penistaan agama kembali terjadi akhir-akhir ini. Terdapat dua peristiwa yaitu melibatkan Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga menista agama Hindu.

Untuk kasus penistaan agama Joseph Paul Zhang, saat ini Bareskrim Polri masih mengusutnya. Sosok Jozeph saat ini diketahui berada di luar negeri, sehingga Polri bekerja sama dengan jaringan Interpol untuk memburunya.

Sementara itu, Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada umat Hindu. Meski demikian, Yaqut menilai bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

“Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” kata Yaqut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini