MINEWS, SULTRA – Polisi telah menangkap 81 orang yang diduga menjadi pelaku kerusuhan dan pembakaran 87 rumah di Desa Gunung Jaya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, beberapa hari lalu.
Setelah menangkap pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang ditemukan di sekitaran rumah warga.
“Kami amankan barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik hingga busur,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu 8 Juni 2019.
Sebanyak 81 orang yang ditangkap itu keseluruhannya laki-laki. Dedi menyatakan idak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.
Dedi menuturkan, sekitar pukul 09.26 WITA proses penangkapan telah selesai. Tak ada gesekan yang terjadi selama proses itu berlangsung, sehingga memudahkan aparat dalam penangkapan terduga pelaku kerusuhan.
Dedi mengatakan status 81 orang itu masih terperiksa. Polisi akan memeriksa lebih lanjut untuk menentukan status hukumnya.
“Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing,” ujar Dedi.