Mimpi Basah saat Puasa, Batal atau Tidak?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mungkin ada yang pernah mengalami mimpi basah di siang hari saat sedang puasa. Bagaimana hukumnya? Batal atau tidak?

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah keluar air mani secara sengaja. Dalam hal ini seperti masturbasi atau onani dan berhubungan suami-istri.

Jika Anda melakukan hubungan suami-istri saat puasa, maka puasa tersebut harus diganti dengan tiga opsi pembayaran kafarat, memerdekakan budak, berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau memberi makan orang miskin 60 orang sebesar 1 mud setiap orangnya.

Lantas, bagaimana jika air mani keluar secara tak sengaja? Dalam surat Al Ahzab ayat 5, Allah berfirman: “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf (keliru) padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.”

Dengan demikian, mimpi basah tidak membatalkan puasa karena keluarnya air mani bukan disengaja. Puasa tetap sah, tapi dianjurkan mandi junub untuk menyucikan diri dan terus melanjutkan puasa.

Mimpi basah tak membatalkan puasa juga dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW. “Tidaklah batal puasa orang yang muntah, mimpi basah, dan orang yang berbekam” (H.R. Abu Dawud).

Hal ini juga diperkuat dengan hadis lain.  “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh.” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih Tumbuh dari Kebutuhan Warga

Oleh: Yusuf Rinaldi*Pembangunan ekonomi desa terus menjadi prioritas pemerintah sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintahmemastikan petani memperoleh pupuk tepat waktu, ibu rumah tangga menikmatiharga sembako yang terjangkau, pelaku usaha mikro memiliki akses pasar yang lebih luas, serta masyarakat desa semakin mudah menjangkau layanan keuangan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, komitmen tersebutdiwujudkan melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkankesejahteraan, memperkuat kemandirian desa, dan mendorong pemerataanpembangunan sesuai potensi masing-masing wilayah.Keseriusan itu tampak jelas sejak awal. Dalam rapat terbatas bersama...
- Advertisement -

Baca berita yang ini