Vaksin AstraZeneca Sudah Disuntikkan di Jawa Timur

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polemik haram dan halal vaksin AstraZaneca masih berlangsung hingga saat ini. Namun vaksin ini sudah mulai disuntikkan di beberapa wilayah di Jawa Timur, Senin 22 Maret 2021.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi menyebut vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca tersebut diperuntukkan bagi kalangan lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang berprofesi di pelayanan publik.

”Hari ini sudah mulai disuntikkan di Jawa Timur, Alhamdulillah Ketua MUI di Jawa Timur juga sudah disuntikkan dengan AstraZeneca,” ujar Oscar di Gedung Nusantara I, DPR/MPR RI Jakarta, Senin 22 Maret 2021.

Ia juga menjelaskan, pendistribusian vaksin AstraZeneca ke wilayah lain juga akan segera diproses oleh Kemenkes. Meskipun Oscar tidak merinci, daerah mana saja yang kemudian akan mendapatkan vaksin Covid-19 tersebut.
Di samping itu, ia memastikan bahwa vaksin AstraZeneca yang digunakan di Indonesia sama dengan yang ada di negara lain. Diharapkannya, penggunaan vaksin tersebut dapat mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity.

InsyaAllah kita lebih akan mendapatkan percepatan-percepatan dalam cakupan imunisasi ini, dan tentunya yang ingin kita capai akan segera tercapai,” ujar Oscar.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap masyarakat tidak lagi mempersoalkan kehalalan vaksin Astrazeneca. Wapres mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan vaksin AstraZeneca haram, tetapi boleh digunakan dengan beberapa catatan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

”Kalau masalah halal tidak halal, saya kira yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya pada boleh apa tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal. Sebab halal atau tidak halal pun, MUI bilang boleh,” kata Wapres saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung, Senin (22/3).

Apalagi, wapres mengatakan, jika vaksin pembuatannya tidak mengandung unsur babi dan najis lainnya maka penggunaannya lebih boleh. Namun, ia menilai semestinya tidak menjadi persoalan karena dikaitkan dengan kondisi kedaruratan pandemi.

”Jadi itu bukan problem menurut saya, karena dia walaupun tidak halal tapi sudah boleh, apalagi kalau ada penjelasan memang itu tidak mengandung unsur babi, artinya bolehnya menjadi lebih boleh,” ujar Ma’ruf.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tegas Berantas Korupsi di Pertamina: Titik Balik Reformasi Migas

Oleh: Ali Fahmi )* Kasus mega korupsi di PT Pertamina (Persero) telah menciptakan guncangan besar dalam sektor energi nasional. Dengan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini