Unjuk Rasa Menolak RUU Pemerintah Inggris Berakhir Rusuh

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Dua petugas kepolisian mengalami luka parah dan setidaknya dua kendaraan polisi dibakar para demonstran di kota Bristol, Inggris. Demikian laporan pihak kepolisian.

Ribuan demonstran berkumpul di pusat kota – mengabaikan pembatasan COVID-19, untuk memprotes Rancangan Undang-Undang pemerintah Inggris yang akan dibahas parlemen.

Pasukan lokal, Polisi Avon, dan Somerset, mengatakan demonstrasi dimulai dengan damai. Akan tetapi, kemudian berubah menjadi kerusuhan yang dilakukan oleh sejumlah demonstran.

Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel mengatakan di akun Twitter-nya bahwa apa yang terjadi di Bristol tidak dapat diterima.

“Premanisme dan kekacayan oleh minoritas tidak akan pernah bisa ditoleransi. Petugas kepolisian kita membahayakan diri mereka untuk melindungi kita semua. Pikiran saya saat ini tertuju pada para petugas kepolisian yang terluka,” kata Menteri Dalam Negeri, Priti Patel, melansir Reuters, Senin, 22 Maret 2021.

Dua petugas kepolisian dibawa ke rumah sakit, satu polisi mengalami lengan patah dan lainnya dengan tulang rusuk yang patah. Sementara anggota polisi lain mengalami kekerasan dan pelecehan verbal.

“Semua yang terlibat dalam perilaku kriminal ini akan diidentifikasi dan diadili. Akan ada konsekuensi yang signifikan untuk perilaku seperti ini,” tegas pengawas kepala Avon dan Somerset, Will White dalam sebuah pernyataan.

Seorang fotografer Reuters di tempat kejadian melihat beberapa demonstran meluncurkan kembang api ke arah petugas polisi, mencoba menjatuhkan mobil polisi, memanjat dinding luar kantor polisi, dan menyemprotkan grafiti di atasnya. Bagian luar kantor polisi di pusat kota bahkan dirusak.

Polisi anti huru hara Inggris, lengkap dengan tongkat dan perisai dikerahkan untuk mengusir para demonstran. Beberapa demonstran terlihat membawa plakat bertuliskan “Bunuh RUU,” “Hari Demokrasi menjadi Kediktatoran,” dan “Kami Tidak Bisa Dibungkam Semudah Itu.”

Sebagai catatan, RUU Polisi, Kejahatan, Hukuman, dan Pengadilan pemerintah Inggris akan memberi polisi hak prerogatif atau kewenangan penuh untuk menerapkan batasan waktu dan kebisingan pada protes jalanan.

Hal itu membuat marah para aktivis di Inggris, terutama sejak respons kasar polisi terhadap aksi kekerasan di London untuk korban pembunuhan Sarah Everard pada 13 Maret yang menyebabkan kemarahan dan kecaman yang meluas terhadap polisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Elemen Masyarakat Terima dan Hormati Hasil Pilkada 2024

Jakarta – Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, menjelaskan bahwa langkah antisipasi telah diambil untuk mencegah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini