Syarat Ibadah Haji: Telah Disuntik 2 Dosis Vaksin Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Insya Allah, Ibadah haji tahun 2021 ini tetap akan diselenggarakan. Ada sejumlah syarat untuk jemaah yang akan menunaikan Ibadah Haji. Salah satu syarat yang paling utama adalah jemaah sudah mendapatkan suntikan kedua vaksin corona, yang sudah disetujui oleh WHO.

Syarat ini dikeluarkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.  Dikutip dari haramainsharifain, jemaah haji diharuskan telah disuntik vaksin corona dosis kedua paling lambat satu minggu sebelum kedatangan di Arab Saudi.

Syarat lainnya, jemaah juga diharuskan memiliki hasil tes PCR negatif COVID-19, setidaknya 3 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi. Selain itu, Kemenkes Arab Saudi juga mewajibkan jemaah melakukan karantina 3 hari usai dinyatakan negatif corona.

Aturan ketat juga diberlakukan kepada pekerja di sektor ibadah haji. Selain jemaah, pekerja juga diharuskan mengenakan tanda pengenal yang jelas. Selain itu, menempati tempat tinggal selama ibadah haji yang sudah ditentukan, serta menjaga jarak saat beribadah minimal 1,5 meter antar jemaah.

Jemaah yang berhaji dalam kelompok pun ikut diatur. Kemenkes Arab Saudi, hanya mengizinkan 100 jemaah per kelompok dengan pembatasan waktu selama manasik haji. Adapun usia yang boleh menunaikan haji dibatasi mulai 18 hingga 60 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini