Geliat Ekspor Sarang Burung Walet di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 32 komoditas pertanian asal Provinsi Jawa Timur diekspor ke-27 negara dengan nominal 140 miliar Rupiah. Komoditas tersebut di antaranya sarang burung walet, pakan ternak, premik, cicak kering, lipan kering, kelapa bulat, cacao powder, cacao butter, kopi biji, dan cengkeh.

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI) Boedi Mranata mengatakan bahwa ekspor sarang burung walet menyumbang devisa negara yang cukup besar. Cina menjadi negara importir terbesar sarang burung walet dengan total 262 ton atau senilai Rp25 juta per ton.

Boedi menjelaskan sejak dulu sarang burung walet Indonesia sudah menjadi incaran negara-negara lain, khususnya Negeri Tirai Bambu. Dengan keterbukaan pasar global seperti sekarang menjadikan sarang burung walet sebagai andalan bagi devisa.

“Saya kira dengan evaluasi mana yang mesti diperbaiki dalam ekspor sarang burung walet, nilai kita bisa mencapai ratusan triliun,” kata Boedi Mranata.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan produk pertanian asal Provinsi Jawa Timur yang diekspor memiliki total volume 5,400 ton. Sebagai catatan, Badan Karantina Pertanian Kementan telah menyediakan sertifikasi ekspor terhadap 81,300 ton komoditas pertanian dengan nilai mencapai 1,26 triliun Rupiah.

Syahrul kemudian menjabarkan, sinergi antar kementerian sudah seharusnya ditingkatkan sebagai langkah diplomatis untuk memulihkan sektor perekonomian Indonesia di tengah pandemi virus corona. Termasuk dalam meningkatkan kemampuan ekspor Tanah Air.

“Menghadapi pandemi ini dengan berbagai dampak yang ada, maka kerja tidak bisa satu sektor saja, kita harus hand to hand, bersama kita genjot pasar ekspor produk pertanian,” kata Sahrul, Jumat, 12 Maret 2021.

“Bisa dilihat Indonesia penghasil, penjual, dan pengekspor kopi salah satu yang terbaik di dunia. Kita juga ingin menjual barang-barang prosfektif Indonesia seperti sarang walet untuk memastikan ekspor menjadi salah devisa negara,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN Tidak Berdampak Signifikan terhadap Inflasi

Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini