Indonesia Berduka, Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat hukum Tanah Air tengah berduka. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu 28 Februari 2021 di usia 72 tahun.

Artidjo merupakan salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, yang selama ini dikenal sebagai musuhnya para koruptor kelas kakap.

Kabar meninggalnya Artidjo, disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter-nya.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” kata Mahfud MD.

Artidjo semasa hidup, dikenal galak terhadap para koruptor. Ia pernah menggandakan hukuman eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari vonis 7 tahun menjadi 14 tahun, dengan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara.

Kemudian, Artidjo juga mengubah vonis empat tahun penjara politikus Angelina Sondakh menjadi 12 tahun.

Masih banyak lagi kasus-kasus korupsi yang ditangani Artidjo, yang memperberat vonis para pelakunya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis: Peluang Ekonomi Baru

Oleh: Maryam Anita)* Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah memberikan kesempatan baru bagi para pelaku Usaha Mikro,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini