Masa Pandemi, Thailand Izinkan Petani dan Universitas Tanam Ganja untuk Tambahan Penghasilan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan tanaman ganja atau mariyuana memang saat ini diperdebatkan untuk dilegalkan, karena bisa digunakan untuk pengobatan.

Nah, dimasa pandemi covid-19 ini, Pemerintah Thailand mengizinkan para petani untuk menanam ganja sebagai sumber pemasukan.

“Setiap orang berhak menanam mariyuana, bekerja sama dengan rumah sakit provinsi untuk keperluan medis,” kata wakil juru bicara pemerintah Thailand Traisulee Traisoranakul.

Namum, semua ada syaratnya, dilansir Free Malaysia Today, syaratnya adalah para petani harus mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang terlebih dahulu.

“Sejauh ini, 2.500 rumah tangga dan 251 rumah sakit provinsi telah menanam 15.000 tanaman ganja. Kami berharap ganja dan rami akan menjadi tanaman komersial utama bagi petani,” katanya.

Pihak lain yang bisa meminta izin untuk menanam ganja secara legal adalah universitas, tenaga medis profesional, ahli pengobatan tradisional, dan perusahaan komunitas.

Tahun lalu, Thailand resmi menghapus ganja dan rami dari daftar obat-obatan terlarang alias narkoba. Ganja kini bahkan dijadikan salah satu bahan campuran makanan dan minuman di restoran, asalkan produsennya memiliki izin resmi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini