Masa Pandemi, Thailand Izinkan Petani dan Universitas Tanam Ganja untuk Tambahan Penghasilan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan tanaman ganja atau mariyuana memang saat ini diperdebatkan untuk dilegalkan, karena bisa digunakan untuk pengobatan.

Nah, dimasa pandemi covid-19 ini, Pemerintah Thailand mengizinkan para petani untuk menanam ganja sebagai sumber pemasukan.

“Setiap orang berhak menanam mariyuana, bekerja sama dengan rumah sakit provinsi untuk keperluan medis,” kata wakil juru bicara pemerintah Thailand Traisulee Traisoranakul.

Namum, semua ada syaratnya, dilansir Free Malaysia Today, syaratnya adalah para petani harus mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang terlebih dahulu.

“Sejauh ini, 2.500 rumah tangga dan 251 rumah sakit provinsi telah menanam 15.000 tanaman ganja. Kami berharap ganja dan rami akan menjadi tanaman komersial utama bagi petani,” katanya.

Pihak lain yang bisa meminta izin untuk menanam ganja secara legal adalah universitas, tenaga medis profesional, ahli pengobatan tradisional, dan perusahaan komunitas.

Tahun lalu, Thailand resmi menghapus ganja dan rami dari daftar obat-obatan terlarang alias narkoba. Ganja kini bahkan dijadikan salah satu bahan campuran makanan dan minuman di restoran, asalkan produsennya memiliki izin resmi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan Bansos 2026 Perkuat Daya Beli dan Ketahanan Sosial

Oleh: Dhita Karuniawati )* Kebijakan bantuan sosial (Bansos) tahun 2026 kembali menempati posisi strategis dalam agenda pembangunan nasional. Di tengah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini