Mantan Ketua KPK Dukung Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Soal pidana hukuman mati bagi dua mantan menteri di kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin, yakni Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat dukungan dari Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

“Menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya, untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini,” kata Samad, Kamis 18 Februari 2021.

Abraham menilai, Edhy dan Juliari dapat dihukum berat. Karena melakukan korupsi di tengah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Juliari dan Edhy sebagai perwakilan pemerintah harusnya membantu menyelesaikan masalah. Bukan sebaliknya, memanfaatkan situasi pandemi untuk melakukan korupsi.

Pendapat Edward, menurut Abraham Samad, sebagai efek jera kepada para koruptor yang ingin melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.

“Hukuman mati itu kan memberi efek jera ya. Sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak,” katanya.

Sebelumnya, Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Juliari P. Batubara dan Edhy layak dituntut hukuman mati.

“Bagi saya kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara), melakukan perbuatan korupsi dan kemudian kena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU tindak pidana pemberantasan korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati,” kata Edward.

Edward kemudian memberikan dua alasan Edhy Prabowo dan Juliari layak dihukum mati. Pertama, keduanya melakukan tindak kejahatan korupsi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Alasan kedua, mereka melakukan kejahatan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai menteri.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wabup Sleman : Ini Komitmen Kita Untuk Membersamai Seluruh Umat Beragama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri kegiatan Doa Syukur Umat Hindu dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman yang bertempat di Pura Widya Dharma, Dero, Wedomartani, Ngemplak pada Minggu (12/5).
- Advertisement -

Baca berita yang ini