Warga Jakarta yang Tolak Vaksinasi Bakal Didenda Rp 5 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menegaskan, semua warga di ibu kota yang terpilih, harus mau menerima vaksinasi Covid-19.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berkata, jika ada warga yang menolak vaksinasi, maka siap-siap membayar denda sebesar Rp 5 juta.

“Ya artinya kalau dari Pak Jokowi bilang kalau menolak, enggak dikasih bansos, kalau yang di Perda DKI Jakarta yang menolak diberi sanksi, termasuk denda Rp 5 juta,” kata Riza, Senin 15 Februari 2021.

“Kan, sudah baik dikasih vaksin untuk pribadinya keluarga dan masyarakat. Enggak boleh menolak dong, kan ada aturan perdanya,” ujar Riza menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Covid-19.

Dalam Perpres itu dijelaskan setiap orang yang telah terdata dan tidak mengikuti program vaksinasi akan dikenakan sanksi.

Saat ini pemerintah masih terus mengupayakan penyediaan 364 juta dosis vaksin untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

Jokowi menegaskan, sebanyak sekitar 70 persen atau 182 juta rakyat Indonesia harus divaksin untuk mencapai kekebalan komunal tersebut.

Artinya, kita harus menyuntik 364 juta suntikan. Bukan angka yang kecil karena angka ini akan menghasilkan kekebalan komunal,” ujar Jokowi, Senin 15 Februari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini