Adakah Upaya Pemerintah Dalam Membersihkan Eceng Gondok?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tahun 2018 lalu, Pemerintah Indonesia berupaya untuk membersihkan 15 danau kritis di Indonesia dari eceng gondok.

Saat itu, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Imam Santoso mengatakan bahwa pembersihan eceng gondok di 15 danau kritis tersebut tengah berlangsung.

” Saat ini progresnya sudah 30-35 persen,” ucap Imam kala itu.

Lima belas danau kritis tersebut adalah Rawa Pening di Jawa Tengah, Rawa Danau di Banten, Batur di Bali, Toba di Sumatra Utara, Kerinci di Jambi, Maninjau di Sumatra Barat, Poso di Sulawesi Tengah.

Selain itu, ada Danau Cascade Mahakam-Semayang, Melintang, dan Tondano di Sulawesi Utara. Tempe dan Matano di Sulawesi Selatan, Limboto di Gorontalo, Sentarum di Kalimantan Barat, Jempang di Kalimantan Timur, dan Sentani di Papua.

“Disebut kritis karena terjadi sedimentasi pencemaran daerah air sungainya. Banyak eceng gondok,” ujarnya.

Saat itu, Kementerian PUPR akan membeli delapan alat harvester untuk membersihkan eceng gondok. Untuk pengoperasian alat membersihkan eceng gondok setiap tahunnya membutuhkan anggaran 4 miliar Rupiah. Harga harvester tersebut sekitar 2 miliar hingga 3 miliar Rupiah per unit.

Revitalisasi danau dilakukan dengan pengendalian sedimentasi berupa pengerukan danau dan bangunan cek dam, pembuatan tanggul pembatas badan air danau, serta pengendalian gulma air dengan pembersihan eceng gondok secara rutin, dan penetapan zona sempadan danau.

Reporter: Muhammad Raja A.P.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka secara resmi penyelenggaraan job fair tahun 2024 bertempat di Atrium Sleman City Hall, pada Minggu (19/5). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sleman bersama Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Muhammad Yusuf.
- Advertisement -

Baca berita yang ini