Bikin Malu Bapaknya, Ridho Rhoma Pakai Narkoba Hanya untuk Senang-senang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi mengungkap alasan kenapa Ridho Rhoma, anak Raja Dangdut Rhoma Irama, mengonsumsi narkoba dan tertangkap untuk kedua kalinya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Ridho memakai barang haram tersebut hanya untuk bersenang-senang.

“Ya, untuk senang-senang,” kata Yusri di Polres Depok, Selasa 9 Februari 2021.

Yusri menjelaskan, Ridho memakai narkoba saat menghadiri sebuah acara di Bali. Saat ditangkap, narkoba itu belum sempat dikonsumsi.

“Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen-temen ada acara di situ. Pada saat ditangkap nggak sempat dipake, dia baru pesan beli dengan menggunakan kurir, kemudian dia transfer kepada bandarnya itu,” ujar Yusri.

Yusri menambahkan Ridho merogoh kocek total Rp 500 ribu untuk membeli barang haram tersebut.

Sementara Ridho Rhoma mengaku membeli ekstasi itu dari seorang pengedar berinisial M. Saat ini pemasok ke Ridho Rhoma itu masih dicari.

Sebelumnya diberitakan, Ridho diamankan pada Kamis 4 Februari 2021 di salah satu apartemen di Jakarta, bersama dua kawannya.

Atas kasus ini, Ridho Rhoma terancam maksimal 12 tahun penjara. Pasal yang dipersangkakan di 112 UU Narkotika, ancaman hukumannya 4-12 tahun dan Pasal 127 UU Narkotika (dengan ancaman) penjara paling lama 4 tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini