MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal menerbitkan surat keputusan (SK) kehilangan kewarganegaraan kepada Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore.
“Kami akan mengeluarkan SK kehilangan kewarganegaraan kepada yang bersangkutan,” katanya, Senin 8 Februari 2021.
Menurut UU Kewarganegaraan, ujar Yasonna, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Dengan Orient menjadi warga negara AS, kata Yasonna, dia telah kehilangan statusnya sebagai warga negara Indonesia.
Untuk memproses SK Kehilangan Kewarganegaraan, Yasonna menjelaskan bahwa biasanya perwakilan kedutaan besar atau konsulat jenderal menyampaikan pada Kemenkunhan bahwa ada WNI yang menjadi warga negara asing di negara tersebut. “Kami proses pencabutan kewarganegaraannya,” kata dia.
Bawaslu Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, sebelumnya menyatakan bupati terpilih Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS). Ini dipastikan setelah pihaknya menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Sementara itu, dari database kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Orient masih tercatat sebagai WNI. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa Orient Riwu Kore pernah memiliki paspor Amerika tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.
Sementara itu, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu buka suara soal status kewarganegaraannya.
Saat mendatangi Polda NTT, pada Jumat 5 Februari 2021, Orient membantah dirinya berstatus WN AS dan menegaskan dirinya berstatus warga negara Indonesia.
Ia juga menjelaskan status kewarganegaraannya sudah ada yang memproses sebelum terpilih menjadi bupati Sabu Raijua dalam Pilkada 2020. “Warga negara itu tuh sudah ada yang ngurus prosesnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Orient pun memaparkan alasan dirinya mengikuti Pilkada Sabu Raijua 2020. “Rencana awal sebagai bupati Sabu Rajua hanya karena sesuai amanat orang tua,” kata dia.
Sebelumnya, salah satu kerabat Orient, Albert Riwu Kore juga mengungkapkan hal yang sama. Orient pulang ke Indonesia dan mencalonkan diri sebagai bupati karena tuntutan keluarga untuk berbakti pada kampung halaman.
“Bagi orang Sabu ada satu semboyan yakni Mai we di la Hawu yang artinya marilah kita kembali ke Sabu. Itu adalah kalimat untuk mengajak putra-putri asal Sabu yang berhasil di tanah perantauan untuk kembali membangun sabu tanah leluhurnya,” kata Albert.