MATA INDONESIA, JAKARTA – Simpang siur pengakuan anggota FPI atau eks anggota FPI terkait dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang sempat dibaiat ke dalam jaringan teroris ISIS, harus segera diusut tuntas.
Ketua Tim Task Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) Petrus Selestinus mengatakan publik berharap Densus 88 dan Bareskrim Polri mendalami pengakuan 19 terduga teroris tersebut untuk memastikan apakah Ketua FPI Rizieq Shihab dan Sekjennya Munarman merupakan bagian dari aksi terorisme.
Menurut Petrus kepada Mata Indonesia News, tim Densus 88 perlu melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan komprehensif seluruh aktivitas FPI di masa lalu, karena sejak berlakunya UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, aktivitas ormas-ormas Intoleran dan Radikal mendapatkan keleluasaan, hingga mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Petrus menilai selama sepuluh tahun terakhir, ceramah Rizieq Shihab mengandung narasi ancaman kekerasan, sehingga menimbulkan rasa takut yang meluas.
Berdasarkan temuan Densus 88 di lapangan, diperoleh fakta mencengangkan bahwa sejumlah terduga teroris adalah anggota FPI, telah masuk ke dalam jaringan JAD dan dibaiat masuk ke dalam jaringan ISIS. “Karena itu sangat beralasan hukum, jika terhadap Rizieq Shihab dan Munarman perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan instrumen UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, karena selama 10 tahun terakhir ceramah Rizieq Shihab di mimbar-mimbar dakwah, selalu menebar kebencian dan teror yang menakutkan masyarakat luas yang koheren dengan aksi terduga teroris dari anggota FPI,” kata Petrus.
26 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Densus 88 di Sulawesi Selatan dan Gorontalo, 19 di antaranya merupakan anggota FPI di Makasar, mengaku sempat berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Abubakar Al-Baghadadi, di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, yang turut dihadiri Munarman dan pengurus FPI Makasar.