Polisi Cina Amankan 3 Ribu Dosis Vaksin Virus Corona Palsu

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Setidaknya 80 orang ditangkap oleh aparat kepolisian Cina terkait vaksin virus corona palsu. Polisi juga mengamankan lebih dari 3 ribu dosis vaksin virus corona palsu.

Pihak berwenang di Negeri Tirai Bambu tengah memerangi kejahatan terkait maraknya vaksin virus corona yang dipalsukan. Hal ini dikonfirmasi oleh kantor berita negara, Xinhua.

Para tersangka telah menjalankan bisnis haramnya ini, setidaknya sejak September tahun lalu, kata kantor berita Xinhua, menambahkan bahwa semua dosis vaksin virus corona palsu telah dilacak.

Vaksin virus corona palsu dibuat dengan menyuntikkan garam ke jarum suntik. Para tersangka kemungkinan bermaksud untuk mengekspor vaksin virus corona palsu ke luar negeri, diwartakan surat kabar Global Times, melansir Reuters, Selasa, 2 Februari 2021.

Akan tetapi tidak dibeberkan secara detail, negara mana yang menjadi tujuan penjualan vaksin virus corona palsu tersebut. Akibat hal ini, aparat kepolisian pun kian gencar melakukan operasi terkait vaksin virus corona palsu ke sejumlah tempat, termasuk Beijing, Shanghai, dan provinsi timur Shandong.

Sejauh ini, Cina telah memproduksi, memasarkan, dan memakai vaksin corona buatan Sinopharm dan Sinovac. Sementara Brasil, Turki, Uni Emirate Arab, dan Indonesia merupakan sederet negara yang menggunakan vaksin buatan Cina, Sinovac.

Hingga saat ini, jumlah kasus virus corona di dunia mencapai angka 103,870,766 dengan angka kematian mencapai 2,24 juta. Amerika Serikat saat ini masih berada di urutan pertama baik secara kasus maupun angka kematian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli

Mata Indonesia, Yogyakarta - Pengumuman kelulusan SMA, SMALB dan SMK akan dilaksanakan Rabu (7/5/2024). Polres Bantul mengimbau agar para pelajar tidak melakukan konvoi. "Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Minggu (5/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini