Tekan Kasus Covid-19, Biden Wajibkan Warga AS Gunakan Masker di Pesawat, Bus dan Kereta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Usai dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden langsung mengeluarkan keputusan tegas terutama penanganan covid-19. Dirinya mewajibkan warganya memakai masker di pesawat, kereta, dan bus.

“Kita tengah memasuki periode terberat dan terburuk dari pandemi dan kita harus mengesampingkan politik dan menghadapi pandemi ini sebagai bangsa yang satu,” kata Biden.

Pejabat pemerintahan Biden menuturkan salah satu keputusan presiden mewajibkan pemakaian masker di bandara dan sejumlah transportasi publik, termasuk kereta, pesawat, dan bus antarkota.

Biden juga hari ini berencana menandatangani keputusan presiden untuk mendirikan dewan pengujian Covid-19 untuk mempercepat pelaksanaan pengujian, penanganan kekurangan logistik, menerapkan aturan bagi turis internasional dan memberi bantuan langsung bagi komunitas minoritas yang terdampak berat oleh pandemi.

Biden akan mengarahkan langsung Badan Manajemen Kedaruratan Federal (FEMA) untuk mengganti rugi dana negara bagian dalam memerangi pandemi virus corona.

FEMA sebelumnya sudah mengganti rugi 75 persen dana tiap negara bagian itu. Presiden berusia 78 tahun itu juga akan bekerja sama dengan tiap negara bagian untuk mendirikan pos vaksinasi di berbagai gedung, stadion, dan pusat olah raga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini