PPKM Tidak Hentikan Kebiasaan Nongkrong di Kafe

Baca Juga

MATA INDONESIA, TANGERANG SELATAN – Kebiasaan nongkrong di Kafe bersama dengan rekan sejawat sepertinya sulit untuk hilang meski sudah ada aturan tentang Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tempat usaha yang seharunya tutup pada pukul 19:00, ternyata tidak membuat orang kehilangan tempat untuk nongkrong di kafe.

Kondisi ini terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten. Pelanggaran terhadap PPKM masih terjadi karena satuan polisi pamong praja masih menemukan kafe yang buka lebih dari pukul 19:00.

Tiga kafe di kawasan Serpong ditindak oleh Satpol PP karena melanggar batas ketentuan batas jam operasi yaitu di atas pukul 20:00 selama masa PPKM.

“Sudah diperingatkan sebelumnya oleh pihak kelurahan dan kecamatan hingga dua-tiga kali akhirnya kami lakukan penghentian aktivitas usaha sementara,” kata Muksin Al Fachry, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Kamis 21 Januari 2021.

Kondisi ini dikhawatirkan bisa memperparah penyebaran pandemic Covid-19 karena warga kerap berkumpul di lokasi nongkrong. Sementara ini, Satpol PP masih memberikan teguran kepada pemilik kafe dan belum dilakukan penutupan usaha.

Padahal Pemerintahan Kota Tangerang Selatan menargetkan tingkat kedisiplinan warga setidaknya bisa mencapai 83 persen. Namun ternyata saat ini tingkat kepatuhan warga belum mencapai angka yang diharapkan.

“Target angka kepatuhan warga terhadap PPKM dan prokes sekarang 79 persen. Tapi itu masih jauh dari harapan kami,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini