Usai Diguncang Kasus Korupsi, Kemensos Dapat Tugas dari KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan beberapa perbaikan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), terutama soal akurasi data penerima yang lebih tepat.

“KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

Menurut Ipi, perbaikan ini penting lantaran KPK sudah beberapa kali menemukan banyaknya permasalahan dalam distribusi bansos.

Ipi menjelaskan, akhir 2020 lalu, KPK juga sudah menyampaikan hasil kajian kepada Kemensos, terkait dengan pengelolaan bansos.

“KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos, adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data,” ujarnya.

Kemudian, Ipi menegaskan, KPK akan tetap mengawal pengadaan dan penyaluran bansos terkait Covid-19 yang digarap oleh Kemensos.

“Untuk itu, KPK akan segera melakukan koordinasi kembali dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos,” kata Ipi.

Sebelumnya, kasus korupsi pengadaan bansos untuk warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek mengguncang Kemensos.

Pelaku utamanya, tak lain adalah Menteri Sosial sebelumnya, yakni Juliari Batubara. Kini, posisinya sudah digantikan oleh eks Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini