Tiga Jenis Bansos Covid-19 Mulai Disalurkan Presiden Jokowi. Ini Daftarnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bantuan sosial (Bansos) covid-19 mulai disalurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat yang terdampak pandemi corona di seluruh Indonesia.

Penyaluran bansos 2021 akan dilakukan secara offline dan online. Ada tiga Bansos yang akan diserahkan. Berikut daftarnya;

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) disalurkan oleh Himbara melalui rekening. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

PKH ini menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bansos untuk KPM PKH disesuaikan untuk setiap komponennya.

Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan; SD sebesar Rp 75.000 per bulan; siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan. Sementara, untuk penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

  1. Program Sembako

Program Sembako menyasar 18,8 juta KPM yang disalurkan oleh Himbara melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung dengan jumlah yang senilai.

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Program BST menyasar 10 juta KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penerima bansos merupakan mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan usulan daerah. Pengecekan BST dapat disimak dengan mengakses situs cekbansos.siks.kemsos.go.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini