Menkes Tetapkan 7 Jenis Vaksin COVID-19 untuk Vaksinasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tujuh jenis vaksin covid-19 ditetapkan oleh menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.

Ketetapan tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin, 28 Desember 2020.

Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi sebagaimana keputusan di atas tertuang dalam Diktum Kesatu, sebagai berikut:

  1. Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero)
  2. AstraZeneca
  3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
  4. Moderna
  5. Novavax Inc
  6. Pfizer Inc. and BioNTech
  7. SinovacLife Sciences Co., Ltd.,

Diterbitkannya Keputusan Menteri terkait jenis vaksin COVID-19 ini, mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sebelumnya, keputusan jenis vaksin COVID-19 yang ditandatangani Terawan Agus Putranto menyebut, 6 vaksin yang digunakan untuk vaksinasi, yakni vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. dan BioNTech, dan Sinovac Biotech.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis: Peluang Ekonomi Baru

Oleh: Maryam Anita)* Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah memberikan kesempatan baru bagi para pelaku Usaha Mikro,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini