Sah! Jokowi-Ma’ruf Menang Pilpres 2019

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pasangan Jokowi-Ma’ruf ditetapkan keluar sebagai pemenang Pilpres 2019, setelah KPU menuntaskan seluruh rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di 34 provinsi, Selasa 21 Mei 2019 dini hari.

Dalam rapat pleno KPU, disebutkan secara resmi total jumlah suara sah yang diperoleh Jokowi-Ma’ruf adalah 85.607.362 suara atau 55,5 persen suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapat 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Total suara sah nasional adalah 154.257.601. Jumlah suara sah Jokowi-Amin adalah 55,50 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga sebesar 44,50 persen dari total suara sah.

Keputusan hasil rekapitulasi nasional ini dibacakan resmi oleh Ketua KPU Arief Budiman, sekaligus penetapan hasil pemilihan anggota DPR, DPRD dan DPD, ditandai dengan ketukan palu sebagai pengesahan hasil rekapitulasi.

Rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2019 ini dihadiri seluruh anggota KPU, Bawaslu, dan saksi pasangan Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-Sandiaga.

Hasil rekapitulasi menunjukkan Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi sedangkan Prabowo-Sandiaga menang di 13 provinsi.

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini