Peserta Aksi Kedaulatan Rakyat Akan Singgahi 27 Masjid di Jakarta

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Walaupun sudah ada intruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta yang melarang masjid menampung masyarakat menginap saat aksi demo kedaulatan rakyat pada 22 Mei 2019.

Namun, tercatat ada 27 masjid disebut akan menjadi tempat persinggahan para peserta aksi. Bahkan, sejumlah masjid mengizinkan peserta untuk menginap dalam rangka menghadiri aksi demo di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Masjid Al Falah Benhil, Masjid Baitul Karim Kebon Kacang, dan Masjid Al Abror Pejompongan merupakan tiga di antara 27 masjid tersebut mengaku mengizinkan peserta untuk menginap.

Ketiga masjid di atas beralasan belum mendapatkan surat dari PWNU untuk melarang peserta 22 Mei untuk menginap. “Belum ada surat edaran,” kata Sekretaris Yayasan Masjid Al Falah Benhil Nasir, Minggu 19 Mei 2019.

Lebih lanjut ia mengatakan Masjid Al Falah selalu menerima tamu untuk kegiatan apapun. Untuk aksi demo 22 Mei, ia menyebut peserta akan datang ke Masjid Al Falah pada Senin dini hari.

Ia menuturkan bahwa peserta yang akan datang ke Masjid Al Falah berasal dari luar Jakarta, seperti Medan, Ciamis, dan Bandung.

Pengurus Masjid Baitul Karim Kebon Kacang Deni juga mengaku akan mengizinkan peserta 22 Mei untuk singgah dan menginap. Sebab, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi mengenai larangan PWNU.

Yang pasti, Deni menegaskan masjid disediakan untuk rumah orang yang beragama Islam.  “Karena memang masjid ini disediakan untuk rumahnya orang yang beriman orang yang muslim,” ujarnya.

Namun demikian, pihak Masjid Baitul Karim sampai saat ini belum mendapat informasi dari peserta yang akan datang. Pengurus berjanji akan mendata ketika peserta sampai ke masjidnya.

Masjid Al Abror Pejompongan juga akan tetap mengizinkan peserta 22 Mei untuk menginap. Namun, mereka juga belum mendapat informasi dari peserta yang akan datang ke Masjid Al Abror. “Kalo saya saudara muslim, tetap saya terima,” kata Pengurus Masjid Al Abror Pejompongan Zainul.

Sementara itu, Masjid Baitul Huda Kebon Kacang punya pandangan berbeda. Pengurus mengatakan izin untuk menginap bagi para peserta 22 Mei masih akan dimusyawarahkan. Namun demikian, pihaknya tetap mengizinkan peserta 22 Mei datang untuk beribadah.

Sebelumnya, seluruh takmir masjid yang berada di bawah naungan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dilarang menampung masyarakat yang ingin menginap dalam rangka menghadiri aksi demo di depan KPU pada 22 Mei 2019.

Instruksi tersebut diterbitkan Lembaga Takmir Masjid (LTM) PWNU DKI Jakarta. Surat instruksi tersebut bernomor 070/A/LTM/-NU/V/2019 yang terbit pada Jumat kemarin 17 Mei 2019. Surat ditandatangani Ketua LTM PWNU DKI Jakarta Husni Muhsin dan Sekretaris Ahmad Yani.

Berita Terbaru

Tokoh Agama Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan Pasca Penetapan Hasil Pilkada

Jakarta - Menyusul penetapan hasil Pilkada Serentak 2024, para tokoh agama di Indonesia mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini