Jokowi Telepon Elon Musk untuk Investasi Mobil Listrik dan Landasan Roket

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Indonesia membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor untuk datang dan berinvestasi di tanah air. Salah satunya yang sedang dilobi adalah CEO Tesla Elon Musk.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung mengundang Elon Musk untuk melihat Indonesia sebagai lokasi fasilitas landasan peluncuran roket SpaceX.

“Pihak Tesla langsung menanggapinya dan berencana mengirimkan timnya ke Indonesia pada Januari 2021 untuk menjajaki semua peluang kerja sama tersebut,” ujar Juru Bicara menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Desember 2020.

Ajakan Jokowi itu bermula dari perbincangannya bersama Elon Musk melalui sambungan telepon pada Jumat, 11 Desember 2020. Didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jokowi dan Elon Musk membahas mengenai peluang investasi Tesla di Indonesia.

Keduanya bertukar pandangan mengenai industri mobil listrik dan komponen utama baterai listrik. Kala itu, Jokowi juga mengajak Tesla untuk melihat peluang investasi untuk membangun landasan peluncuran roket di Tanah Air.

Sebelumnya Tesla juga dikabarkan sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah Indonesia untuk membangun pabrik nikel. Hal ini sejalan dengan ambisi Indonesia yang ingin menjadi penghasil baterai lithium terbesar.

Keseriusan pemerintah untuk mendirikan pabrik baterai juga diperlihatkan Jokowi yang pada pertengahan November lalu mengatakan bakal mengirim delegasi ke Amerika Serikat untuk bertemu dengan eksekutif Tesla.

“Ini sangat penting karena kami punya rencana besar untuk menjadikan Indonesia penghasil baterai lithium terbesar dan kami punya (cadangan) nikel terbesar,” ujar Jokowi.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier berharap kehadiran Tesla bisa mendukung percepatan pengembangan mobil listrik di Indonesia. “Kami berharap Tesla masuk di Batang, Jawa Tengah, katanya berminat,” ujarnya.

Taufiek juga menyatakan pemerintah berupaya merealisasikan pembangunan pabrik baterai listrik di Tanah Air, agar manufaktur komponen atau original equipment manufacturer (OEM) mobil listrik bermunculan.

Hingga kini baru ada Hyundai yang berkomitmen mengembangkan mobil listrik di Indonesia. Komitmen itu mewujud dalam pembangunan pabrik di lahan seluas 77,6 hektare di Kota Deltamas, Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan nilai investasi 1,55 miliar US dolar hingga 2030.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan MiliterDinilai Solutif

Oleh: Dimas Alfarizi RahmanKasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotanpublik di tengah dinamika penegakan hukum yang ditempuh melalui mekanisme peradilanmiliter. Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai solusi yang tepat untuk memastikanproses hukum berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan institusi yang terlibat, terutama karena dugaan keterlibatan aparat militer. Pemerintah pun menunjukkankomitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengganggu independensi proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikanbahwa penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini menandakan adanya progres yang cukup cepat dalam mengungkap kasus yang sempat memantik perhatian luas masyarakat. Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkanempat orang tersangka dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaanberencana, yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu sejumlahbukti penting. Penyidik saat ini tengah menantikan hasil visum dari Rumah Sakit CiptoMangunkusumo serta keterangan dari korban sebagai saksi utama. Kedua hal ini menjadi faktorkrusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pendekatan yang berhati-hati ini dinilai penting agar proses hukum tidak tergesa-gesa dan tetapmengedepankan akurasi serta keadilan bagi semua pihak.Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwainstitusinya bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Keempat tersangkabahkan telah menjalani penahanan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat sejakpertengahan Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya untukmelindungi pelaku, melainkan justru menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjagaintegritasnya.Pengawasan dari Komnas HAM juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjagatransparansi. Lembaga tersebut berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memintaketerangan para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang. Upaya ini bertujuanuntuk memperkuat analisis dan memastikan bahwa kesimpulan yang dihasilkan benar-benarmencerminkan keadilan substantif, tidak hanya sekadar memenuhi aspek formal hukum.Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut menjadi bagian penting dalam proses ini. Lembaga tersebut telah memberikan perlindungan fisik kepada korban, termasuk pengamananmelekat, bantuan medis, serta pemenuhan hak-hak prosedural selama proses hukum berlangsung. Perlindungan juga diberikan kepada saksi dan keluarga korban, sehingga mereka dapat menjalaniproses hukum tanpa tekanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya fokus padapenindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia melalui ketuanya M. Risdiansyah menilai bahwa sikappemerintah yang tidak mencampuri proses peradilan merupakan langkah yang tepat. Hal inisejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakanhukum secara cepat dan profesional. Sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak melakukanintervensi juga dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum.Menurut Risdiansyah, intervensi pemerintah dalam proses hukum justru berpotensi menimbulkanpreseden buruk di masa depan. Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat membuka ruang bagipenyalahgunaan kekuasaan yang merugikan sistem hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidakmendorong pemerintah untuk melampaui kewenangannya.Dalam perspektif yang lebih luas, penggunaan peradilan militer dalam kasus ini seharusnyadipahami sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan telah diatur dalam sistemperundang-undangan. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menanganiperkara yang melibatkan anggotanya. Dengan adanya pengawasan dari lembaga independenseperti Komnas HAM dan LPSK, proses ini tetap berada dalam koridor transparansi danakuntabilitas.Sepanjang satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan dalammemperkuat sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Upaya tersebut terlihat darimeningkatnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, percepatan penanganan kasus strategis, hingga penguatan peran lembaga pengawas yang semakin aktif dalam menjalankan fungsinya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya reaktif terhadap kasus tertentu, tetapi jugaterus membangun sistem yang lebih kuat dan berkeadilan.Dengan demikian, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melaluipengadilan militer dapat dipandang sebagai langkah yang solutif selama dijalankan secaratransparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukumuntuk berjalan tanpa tekanan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Padaakhirnya, keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap elemen bangsa menghormati hukum danbersama-sama menjaga integritas sistem peradilan yang menjadi fondasi negara hukum.*) Analis Kebijakan Keamanan dan Peradilan
- Advertisement -

Baca berita yang ini